Pemasangan Banner Menolak Gratifikasi


Jayapura – Pemasangan Banner bertuliskan “Menolak Gratifikasi”dilarang menerima/memberi Gratifikasi atas pelayanan.” Banner Anti Gratifikasi diletakkan di lobi pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, disudut yang mudah dibaca dalam upaya untuk mencegah pungutan-pungutan liar, sogok menyogok, korupsi, kolusi dan nepotisme. Untuk mewujudkan itu semua dibutuhkan pegawai-pegawai yang mempunyai jiwa yang bersih, melayani masyarakat dengan ikhlas tanpa mengharap pemberian oleh siapapun diluar gajinya. Bersih melayani merupakan bentuk dari pelayanan prima sebuah instansi.

Budaya Gratifikasi, Korupsi, dan Pungutan Liar (Pungli) harus dihentikan tetapi untuk dapat menghentikannya dibutuhkan dukungan dari seluruh pegawai serta sikap tegas dari pimpinan karena apabila ada pegawai yang kedapatan melakukan gratifikasi atau adanya laporan dari masyarakat, maka akan dilakukan evaluasi dan pemberian hukuman disiplin kepada pegawai yang bersangkutan agar nama Instansi tidak tercemar(17/01/2019)