Rapat Timpora Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kanwil Papua
Senin, 25 Maret 2019 – Kepala Kantor Imigrasi Kelas-I TPI Jayapura (Gatut Setiawan) bersama KaSi Tikkim merangkap Plh.KaSi Inteldakim (Hari Putra Wibowo), KaSi Intaltuskim (Agustinus Makabori), Kasubsi Intelijen (Dwi Hartanto), Kasubsi Riksakim (Ritha J. Nahumury) dan Kasubsi Intalkim (Irwan Saud) menghadiri undangan Divisi Keimigrasian Kanwil KemenKumham Papua untuk mengikuti Rapat TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) Tingkat Provinsi Papua Tahun 2019 di Ball Room Swiss Bell Hotel Jayapura. Pada kesempatan itu hadir juga beberapa Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Papua beserta Anggota Timpora tingkat Provinsi Papua. Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil KemenKumham Papua. Dalam rapat tersebut terdapat 4 poin pembahasan yaitu :
1. Penyampaian mengenai tugas dan fungsi Imigrasi dalam menjaga kedaulatan NKRI khususnya di wilayah perbatasan dan wilayah yang dijadikan pintu masuk lalu lintas Warga Negara Asing maupun Warga Negara Indonesia serta penjelasan mengenai dibentuknya TIMPORA berikut anggotanya pada Tingkat Wilayah Provinsi Papua;
2. Setiap Kepala UPT Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua memaparkan pencapaian serta permasalahan dalam Pengawasan Orang Asing selama Tahun 2018 di wilayah kerja masing-masing;
3. Setiap instansi yang menjadi anggota Timpora Tingkat Wilayah Provinsi Papua saling berkoordinasi terkait permasalahan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Wilayah Provinsi Papua mengingat luasnya wilayah Provinsi Papua;
4. Timpora Tingkat Provinsi merupakan wadah pemersatu dalam pengawasan orang asing di Tingkat Wilayah Provinsi Papua . Diharapkan dengan adanya Timpora Tingkat Provinsi dapat mendukung pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing bagi masing-masing instansi dan dapat menjadi media tukar menukar informasi yang diperlukan dalam rangka menunjang pelaksanaan tupoksi masing-masing instansi.