Gelar Rapat Timpora, Bersinergi Untuk Penguatan Pengawasan Dalam Rangka Penegakkan Hukum Keimigrasian


Jayapura – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura pada hari Kamis (25/07/2019) di Hotel Horex, Kabupaten Jayapura menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Distrik Di Kabupaten Jayapura. Rapat bertajuk “Optimalisasi Pengawasan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Jayapura,. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut anggota Timpora yang terdiri dari 17 Distrik, 10 Polsek, dan 7 Koramil di Wilayah Kabupaten Jayapura serta lainnya.

Kegiatan diawali dengan laporan penyelenggara Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Rachmat Arya Widjaya menyampaikan bahwa maksud diselenggarakannya Rapat Timpora Tingkat Distrik Di Kabupaten Jayapura adalah untuk saling tukar menukar informasi dan pengumpulan data orang asing, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap keberadaaan, upaya pemecahan masalah, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan Orang Asing. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar instansi terkait dengan permasalahan Orang Asing. SInergitas dapat tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan Orang Asing sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Kemudian sambutan dari Kabid Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kabupaten Jayapura Budi Laksono mewakili Bupati Kabupaten Jayapura sekaligus membuka secara resmi Kegiatan Timpora Tingkat Distrik Di Kabupaten Jayapura. Dalam penyampainnya Timpora Tingkat Distrik Di Kabupaten Jayapura yang dibentuk diharapkan perlu kerjasama, koordinasi, sinergitas mengenai peraturan keimigrasian sehubungan keberadaan pengawasan Orang Asing. Semoga kegiatan ini bukan hanya pembentukan formalitas saja tapi ada pelaksanaan kegiatan yang jelas. Selanjutnya Kepala Kantor Imigrasi Gatut Setiawan mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Distrik di Wilayah Kabupaten Jayapura yang disaksikan oleh peserta –peserta Timpora.

Sebagai Pimpinan Rapat Gatut Setiawan menyampaikan kehadiran orang asing memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah khususnya Papua, namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai. Untuk itu, kehadiran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Jayapura sebagai wadah tempat tukar-menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Jayapura merupakan hal penting” ujarnya.

Gatut Setiawan menambahkan dalam pengawasan orang asing tersebut mari bersama-sama kita pahami bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggungjawab kita bersama, dan tanggungjawab semua unsur, tidak hanya ditumpukan kepada imigrasi. Dalam ketentuan undang – Undang keimigrasian Nomor 6 tahun 2011. Untuk itu penting bagi kita memantapkan sinergitas dan chemistry diantara kita, jadi tidak hanya Keimigrasian tetapi juga unsur-unsur terkait yang ada hubunganya dengan orang asing, yang tentu mempunyai pemahaman yang berbeda atas tugas dan fungsi masing-masing. Oleh karenanya kita harus mantapkan pemahaman kita dalam memberikan kebijakan yang selektif terhadap masuknya orang asing dan keberadaannya di wilayah Indonesia, apalagi Imigrasi merupakan penjaga pintu gerbang negara, tentu tidak dapat menjalankan tugas dan fungsi tanpa adanya sinergitas dengan pihak – pihak terkait, maka kita harus berkesinambungan melakukan rapat koordinasi Timpora, agar kita mempunyai suatu pemahaman yang sama. Bagaimana kita menyelesaikan, merumuskan, mengatasi persolan – persoalan, tidak hanya persoalan Imigrasi semata tapi juga persoalan bangsa, untuk itu marilah kita terus bersinergi, berkomunikasi dan bertukar informasi baik melalui jalur formal maupun informal demi kepentingan negara ini, demikian tutup Gatut Setiawan