Pertemuan Khusus RI-PNG Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Peredaran Ganja Dan Narkoba Pada Daerah Perbatasan Dibawah Kerangka Kerjasama Sister City Tahun 2019


Jayapura – Kamis 15-08-2019, Terkait masih maraknya peredaran narkotika jenis ganja masuk ke Kota Jayapura, Papua dari Papua Nugini (PNG) maka diadakan pertemuan khusus RI-PNG tentang pencegahan dan pemberantasan peredaran ganja dan narkoba pada daerah perbatasan di bawah kerangka bersama sister city, antara Pemerintah Kota Jayapura Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Wewak, Kota Vanimo, Provinsi Sepik Timur Papua Nugini. Pertemuan yang berlangsung di Hotel Horison Kotaraja ini diinisiasi Wali Kota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano, MM.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota Ir. H. Rustan Saru, MM, Kapolres Jayapura Kota AKBP. Gustaf Urbinas, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Gatut Setiawan, Dansatrol Lantamal X Dian Tri Hutanti, Konsulat Indonesia Vanimo Martamba Tobing, Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Teguh Basuki, SH, MH, dan Ketua LMA Port Numbay George Awi serta seluruh pimpinan OPD setempat.

Sementara, delegasi dari PNG diantaranya Kapolda West Sepik Moses Irsagi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Vanimo Jim Welly, Manager/Plt. Wali Kota Vanimo Barry Bikmop, Kepala Karantina Kesehatan Vanimo Simon Muwanli serta Kepala Karantina Tumbuhan Mathias Vovore.

Dalam sambutannya Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano menyampaikan “Dengan adanya momentum ini, saya berharap kita bersama-sama dapat membahas dan menentukan langkah strategis dalam upaya untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah perbatasan RI – PNG. Tentunya dengan adanya tindakan langsung di lapangan sebagai jawaban bagi kita semua untuk menuntaskan peredaran narkoba di Kota Jayapura sehingga generasi penerus kita dan generasi emas Papua tidak terjerumus ke dalamnya. Tentu pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama semua pihak secara sinergi . Dengan adanya pertemuan ini sebagai wujud kasih persaudaraan antara rakyat kedua negara karena berada di atas satu tanah yang besar dan hanya dibatasi oleh garis perbatasan” tandas Benhur Tomi Mano.

Bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, pertemuan ini sangat penting dalam peningkatan dan penguatan penegakan hukum, kerjasama secara sinergi, kolaborasi dan kemistri antara kedua negara terkait pengawasan keamanan di wilayah perbatasan antara RI-PNG. Selain itu untuk memberikan pandangan sertaa masukan kepada Pemerintah Kota Jayapura dalam hal aturan Keimigrasian agar masyarakat di daerah perbatasan dapat memahami, mengetahui dan memperoleh manfaat tentang prosedur/tata cara untuk mendapatkan PLB (Pas Lintas Batas) serta subjek PLB (Pas Lintas Batas) itu sendiri.