Jayapura, Selasa, 22 Februari 2022 – Bertempat di Arso Grande Hotel, Arso 2, Kabupaten Keerom, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Keerom Tahun 2022.
Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka penguatan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Keerom. Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 – 12.15 WIT yang dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Rivandhi Rivai dan dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Agustinus Wahyudi Indaryono, serta diikuti oleh anggota TimPora Kab. Keerom lainnya.
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TimPora) diadakan sebagai bentuk sinergi antar instansi untuk tukar menukar data orang asing dan pengawasan langsung terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Keerom.
Pembentukan TimPora di tingkat Kabupaten dalam rangka implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50 tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing dan sebagai upaya pemerintah agar orang asing di Indonesia menaati peraturan.
Turut hadir diantaranya :
1. Bpk Abduraab Ely ( Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Papua);
2. Bpk. Rivandhi Rivai (Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura);
3. Bpk. Syahruddin ( Badan KESBANGPOL Keerom);
4. Bpk. Edi Prianto (Badan KESBANGPOL Keerom);
5. Bpk. Agustinus Wahyudi Indaryono (Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura);
6. Bpk. Johan Hengki Nahuay (Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura);
7. Ibu Kristin Rumbiak (Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura);
8. Bpk. Linus Pasarang (Dinas Tenaga Kerja Kab. Keerom);
9. Bpk. Kapten Inf. Supriyadi (Kodim 1701 Jayapura);
10. Bpk. Kristian (Dukcapil Kab. Keerom);
11. Bpk. Ferce Langitan (Dinas Kominfo Kab. Keerom);
12. Bpk. Harold M. Pical (Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Jayapura);
13. Bpk. Robinsar Samosir ( Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jayapura);
14. Bpk. Ronald Apnawas. (Badan Perbatasan Setda Kab. Keerom);
15. Iddy Idris ( Polres Keerom);
16. Kareld mambay (Kantor Kementerian Agama Kab. Keerom);
17. Bpk. Robert (BIN Kab. Keerom);
18. Bpk. Deni (Satgas BAIS Palapa Kab. Keerom);
19. Bpk. Mildar (LPKA Kelas II Jayapura);
20. Ibu Katinke Suwae ( lapas Perempuan kelas III Jayapura);
21. Bpk. Ben Yuda Karubaba ( Kepala Rudenim Jayapura) ;
Adapun Susunan Kegiatan sebagai berikut :
1) Pukul 10.15 WIT, Kegiatan rapat dimulai dan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
2) Pukul 10.30 WIT, Penyampaian Sambutan sekaligus membuka Rapat Timpora Kab. Keerom secara simbolis dengan menabuh Tifa oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura oleh Bpk. Rivandhi Rivai yang intinya sebagai berikut :
- Seiring dengan kemajuan era digitalisasi sangat berpengaruh terhadap modus operandi baru yang dilakukan Orang asing berada dan berkegiatan secara illegal hal ini dapat diantisipasi dengan peningkatan kempuan insan imigrasi dalam penguasaan teknologi informasi digital sebagai sara penunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengawasan;
- Selain pemanfaatan teknologi informasi dibidang pengawasan orang asing tidak mengurangi arti pentingnya koordinasi antar instansi dalam rangka tukar menukar informasi keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Keerom, sehingga kegiatan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing seperti ini juga perlu dioptimalkan;
- Untuk Peserta Rapat Timpora agar dapat lebih di optimalkan dalam bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dalam hal mendeteksi keberadaan dan kegiatan warga negara asing dengan memperhatikan tugas dan fungsi masing masing sehingga kerjasama sinergitas dan kolaborasi yang dilakukan dapat menjadi satu kesatuan didalam membangun dan menjaga Keamanan serta meminimalisir tingkat pelanggaran Keimigrasian di wilayah kabupaten Keerom;
- Selamat mengikuti rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Kabupaten Keerom dan berharap kepada perwakilan instansi yang hadir tetap aktif berkolaborasi dan bersinergi dengan Imigrasi agar revitalisasi penegakan hukum Keimigrasian di wilayah Kabupaten Keerom semakin PASTI dan tetap jaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 yang belum berakhir agar kita terhindar dari paparan varian baru Virus COVID-19 Omicron.
3) Pukul 10.45 s/d 11.55 WIT, Kegiatan dilanjutkan dengan sesi Diskusi tiap Instansi yang di moderatori oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bpk. Agustinus Wahyudi Indaryono, dengan hasil sebagai berikut :
- Dalam pengawasan orang asing, Kami dari Kantor Imigrasi sangat tidak memungkinkan untuk melakukan pengawasan, dimana di wilayah Papua hanya ada 4 Kantor Imigrasi dan tidak bisa mengawasi wilayah Papua yang begitu luas khususnya Kab. Keerom, sehingga disitulah perlu adanya koordinasi antara instansi pemerintah daerah, aparat keamanan dan masyarakat di wilayah Kabupaten Keerom;
- Melakukan pendataan atau identifikasi terkait Orang Asing di wilayah Provinsi Papua khususnya di Kabupaten Keerom untuk membantu anggota Timpora untuk melakukan kegiatan pengawasan Orang Asing di lapangan; • Penguatan koordinasi dan sinergitas antar intansi, aparat hukum dan meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat sangatlah penting mengontrol dan mengawasi orang asing yang masuk ke Kab. Keerom untuk menjaga tegaknya kedaulatan Negara dari potensi ancaman yang mengganggu keamanan dan ketertiban negara;
- Membentuk Whatsaap Grup sebagai wadah tukar menukar informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di Kab. Keerom.
4) Pukul 12.05 WIT, Menyanyikan lagu tanah Papua.
5) Pukul 12.15 WIT, Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kab. Jayapura Tahun 2022 selesai dilaksanakan dalam keadaan aman sesuai protokol kesehatan dan lancar.
Tim Redaksi Kanim Jayapura